Skip to main content

Contact Us

Untuk Pemesanan Produk, Informasi Review dan Pengiklanan :

Hubungi kami via email : kampusked.com / 085 786 4444 11

Comments

Popular posts from this blog

Tugas dan Fungsi Kelembagaan Desa

A. Pengantar  Kepala desa/desa Adat sebagaimana UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, berkedudukan sebagai kepala Pemerintah Desa/Desa Adat dan sebagai pemimpin masyarakat.Meskipun Kepala desa memperoleh banyak penugasan dari pemerintah, tetapi harus ditegaskan bahwa ia bukanlah petugas atau pesuruh pemerintah. Kepala desa adalah pemimpin masyarakat.Artinya kepala desa memperoleh mandat dari rakyat, yang harus mengakar dekat dengan masyarakat, sekaligus melindungi, mengayomi dan melayani warga masyarakat.Kepala desa berbeda dengan camat maupun lurah.Camat merupakan pejabat administratif yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati/Walikota.Bupati/Walikota yang berwenang mengangat dan memberhentikan Camat. UU Desa mengkonstruksikan pemerintahan Desa sebagai gabungan fungsi masyarakat berpemerintahan (self governing community) dengan pemerintahan lokal (local self government).Dalam rangka self governing community Kepala Desa (Kades) sebagai pemimpin masyarakat bukan bawaha

Jumlah Total Dana Transfer Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017

Jumlah Total Dana Transfer Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 - Dana transfer tahun 2017 yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, berdasrkan data yang kami peroleh pada situs resmi departemen keuangan. Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan dana transfer selama tahun 2017 dengan total Rp 4,184,747,329,000 Dana tersebut terbagi dalam Transer Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu Dana Alokasi Umum, sedangkan Dana Alokasi Khusus Nonfisik yaitu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rincian Jumlah Total Dana Transfer Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 1. Transfer Dana Alokasi Umum > Dana Alokasi Umum = Rp 3,128,912,689,000 2. Dana Alokasi Khusus Nonfisik > Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) = Rp 1,055,834,640,000 Jumlah Total : Rp 4,184,747,329,000

Contoh Draft Keputusan Kepala Desa Tentang BUMDesa

Contoh Draft Keputusan Kepala Desa Tentang BUMDesa - Berikut ini kami share contoh draft Keputusan Kepala Desa desa Tentang BUMDesa. Draft ini hanya bersifat s ample  atau contoh saja. Jika terjadi perbedaan atau regulasi baru dalam draft Peraturan Desa (Perdes) Tentang BUMDesa, Mohon untuk menggunakan sistem peraturan yang berlaku Untuk mengunduh file dalam format docx, bisa kunjungi : LINK DOWNLOAD Keputusan Kepala Desa Tentang BUMDesa : KABUPATEN/KOTA........ (Nama Kabupaten/Kota) KEPUTUSAN PERATURAN DESA… (Nama Desa) NOMOR … TAHUN … TENTANG ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA  BADAN USAHA MILIK DESA ...(nama BUM Desa) DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA DESA (Nama Desa), Menimbang  :  a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 136 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,